faq:2022:06:21:000161271_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
cara mengubah centang restitusi di spt ppn gimana ya?
Jawaban
tidak diatur di PER 29/2015, kalau tidak ada yg diubah harusnya jd nihil bukan LB, konfirmasi KPP saja
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000161271_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion