faq:2022:06:21:000161260_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perihal akte sirkular perubahan direksi apakah diperbolehkan? Perusahaan ada perubahan Direktur dan hanya dibuatkan akte sirkular perubahan direktur. Jadi utk efaktur akan melakukan perubahan direktur juga, apakah perlu dilampirkan akte perubahan yang sirkular? Begitu juga utk kepentingan surat menyurat lainnya
Jawaban
dokumen yg bisa membuktikan ada perubahan pengurus perlu dilampirkan waktu WP mengajukan permohonan perubahan data. Kalau untuk perubahan penandatangan SPT cukup perubahan data aja. Tp kalau perubahan penandatangan faktur pajak cukup didaftarkan di eFakturnya aja tidak perlu mekanisme pemberitahuan lagi.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000161260_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion