User Tools

Site Tools


faq:2022:06:21:000161231_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

laporan realisasi insentif PPh 21 2021 apakah masih bisa dibetulkan?


Jawaban

tidak, PMK 3/2022. dapat menyampaikan laporan realisasi pembetulan untuk Masa Pajak Januari 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021 paling lambat tanggal 31 Maret 2022.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D N L T N
E M X L L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D Y O Q B
 
faq/2022/06/21/000161231_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)