User Tools

Site Tools


faq:2022:06:21:000161201_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPS - kebijakan 1 harta berupa saham dan barang dagangan 2014, 2015 dasar


Jawaban

Harta bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai Harta dikurangi nilai Utang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak, bagi Wajib Pajak orang pribadi, Utang yang dapat dikurangkan paling banyak sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai setiap Harta tambahan yang berkaitan secara langsung.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N B F N M
R J K B G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Y R Y I
 
faq/2022/06/21/000161201_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)