faq:2022:06:21:000161197_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
barang cuma2 bisa ga kena fasilitas tidak dipungut kalau ke berikat?
Jawaban
sesuai pasal 21 ya barangnya di PMK 65/2021
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000161197_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion