faq:2022:06:21:000161181_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya, mas/mba. kami ada lawan transaksi siujk sudah mati dibulan Januari 2022 tetapi dari bulan Januari sampai Mei kami masih potong mereka dengan tarif kontruksi dengan menggunakan siujk potong 2%/1,75%. Terkait matinya siujk lawan transaksi kami tersebut apakah mempengaruhi tarif yang kita potong? Apakah kita harus potong dengan tarif yang tidak memiliki siujk 4%?
Jawaban
iyes betul berpengaruh. karena dilihat dari pada saat pemotongan, dia punya SBU atau sertifikasi atau tidak. wp pembetulan spt masa
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000161181_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion