User Tools

Site Tools


faq:2022:06:21:000161140_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba jika WP resign dan menerima prorate THR setelah resign. Apakah dikenakan PPh 21 atas pesangon sesuai PP 68 tahun 2009 atau dikenakan PPh 21 atas THR sesuai PER-16 Tahun 2016?


Jawaban

kembalikan ke pengakuan perusahaan dianggap sebagai pesangon atau THR, selain itu bisa juga penghasilan berupa jasa produksi, tantiem, gratifikasi, bonus atau imbalan lain yang bersifat tidak teratur yang diterima atau diperoleh mantan pegawai. jadi kembali ke pengakuan perusahaannya lebih mendekati definisi yang mana

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K E O​ T O
V H S N D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G N D Q E
 
faq/2022/06/21/000161140_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)