User Tools

Site Tools


faq:2022:06:21:000161120_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pps, kalau cuma declare harta dalam negeri apakah ada laporan realisasi


Jawaban

Pasal 18 ayat (1) PMK 196/2021 Wajib Pajak yang menyatakan mengalihkan Harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) huruf d dan/atau menginvestasikan Harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) huruf e harus menyampaikan laporan realisasi kepada Direktur Jenderal Pajak secara elektronik melalui laman Direktorat Jenderal Pajak.

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K L K N H
Z​ K P E F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V Y Q L P
 
faq/2022/06/21/000161120_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1