faq:2022:06:20:000184743_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP awalnya bertanya bagaimana untuk mengubah masa PM masukan yang dikeditkan dengan status sudah approval success. Nah kalau seperti itu kan sudah tidak bisa diubah ya. Kebetulan SPTnya juga sudah dilaporkan. Berarti tinggal pembetulan aja ya? Harusnya masa 5 tetapi di upload masa 3, sehingga lebih bayarnya berbeda. Terima kasih
Jawaban
iyaa mbak betul, untuk ubah masa pengkreditan PMnya gak bisa krn udah approval sukses, misal harusnya masa 5 tapi dikreditinnya ke masa 3, dan masa 3 udah dilaporkan maka silakan bisa pembetulan masa 3 nanti bisa dikompensasi.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000184743_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion