faq:2022:06:20:000181825_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami ada transaksi jasa kepada perusahaan thailand, ternyata mereka memiliki BUT di indonesia. kami memotong pph 23 atau 26? perusahaan thailand sudah memiliki DGT dan inv langsung ke thailand bukan ke BUT nya
Jawaban
BUT di indo menyerahkan jasa yg sama kayak yg dia pake dr LN gak?kalau jawabannya iya, berarti kudunya ke BUT
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000181825_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion