faq:2022:06:20:000180126_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat Pagi bu. Saya mau tanya bu. di form PPS bagian Rincian Harta Bersih Pont NO (15). Nominal Nilai nya ga bisa pake ,(koma) kenapa ya bu?
Jawaban
memang ga bisa pakai koma ya mba untuk penginputan di form PPSnya.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000180126_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion