faq:2022:06:20:000180120_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bayar bunga pada bank apakah perlu dikoreksi fiskal?
Jawaban
<WRAP> digali dulu ya mba maksudnya bayar bunga ini apakah bunga pinjaman? kemudian ditanya juga apakah WP juga memiliki dana yang ditempatkan dalam bentuk deposito berjangka atau tabungan lainnya ga? Untuk koreksi fiskal kita kembalian ke pasal 6 dan pasal 9 UU PPh ya, kalau masuk kesitu maka ada koreksi fiskal. untuk bunga pinjaman resumenya bisa dibaca disini » http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000180120_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion