faq:2022:06:20:000170476_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sudah ikut pps kebijakan II, lalu PPS saya batalkan,saya lakukan pembetulan bagaimana kalo seperti itu, pembetulan SPT pribadi 2016 sd 2021. Apakah masih bisa pembetulan? Untuk ini harusnya masih bisa pembetulan ya mas/mba?
Jawaban
masih bisa tito, karena ppsnya batal
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000170476_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion