User Tools

Site Tools


faq:2022:06:20:000170467_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kami hendak membuat SPT PPN masa Mei 2022. Untuk itu Faktur Masukan prepopulated masa April 2022 dan Mei 2022 kami upload terlebih dahulu, dan status upload semuanya sukses.Akan tetapi di web efaktur yang terlihat hanyalah FM masa Mei 2022 saja, sedangkan FM masa April 2022 sama sekali tidak muncul.Bukankah FM dapat dikreditkan dalam selang 3 bulan ke depan? Jadi permasalahannya dimana yah?


Jawaban

Kalau mau ngecek di web efaktur, coba posting pembetulan 1 april, hasilnya LB ga? Kalau LB sejumlah PM yg hilang, artinya masuk ke april PM tersebut

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E A S Q F
C A V Q P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G Y Y J T
 
faq/2022/06/20/000170467_1234.txt · Last modified: (external edit)