faq:2022:06:20:000165371_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh final atas dividen yg diterima OP kode 28-419-01 ini yg disetor sendiri ya mas/mb? Atas pembayaran PPh final tsb udh dianggap lapor ya?
Jawaban
betul tar. Kode tsb untuk “Dividen yang diterima/diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri.” Berdasarkan pmk 18 pasal 40, mekanisme setor sendiri, ketika sudah bayar dan mendapat ntpn dianggap telah menyampaikan SPT
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000165371_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion