User Tools

Site Tools


faq:2022:06:20:000160985_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP membeli tanah di tahun 2018, lalu membangun rumah di atas tanah tersebut pada tahun yg sama, yg terlapor di SPT 2018 adalah harga tanah (SPT Tahunan 2020 jg masih dilaporkan sbg tanah saja), apakah dapat dikatakan atas rumah yg dibangun tersebut, harus ikut PPS?


Jawaban

pps engga wajib ya mas. Kalau memang belum dilaporkan dalam spt, terus mau ikut pps silakan.. yg jelas atas harta berupa bangunan tsb seharusnya dilaporkan dalam spt (harta yg dimiliki dan/atau dikuasai)

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X H Y O B
X​ J S Z​ E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Y B Q I
 
faq/2022/06/20/000160985_1234.txt · Last modified: (external edit)