faq:2022:06:20:000160964_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kjs di skema impor ini apakah semuanya disediakan double (untuk tiap2 objek pph) terkait utk dipotput dan disetor sendiri mas/mba? https://twitter.com/DMandariza/status/1538767417215959040
Jawaban
ini tergantung dari aturan masing-masing pph pot putnya dian sebenernya, kalau 4 ayat 2 terkait sewa contohnya di ketentuannya bisa setor sendiri atau pot-put. kalau pph pasal 23 hanya ada pot put saja, tidak ada setor sendiri. jadi ebuni ini menyesuaikan dengan ketentuan yang ada untuk masing masing pph pot put. dan maksudnya Kode objek pajak mungkin ya bukan KJS?
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160964_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion