faq:2022:06:20:000160942_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
buat bukti potong pph 26 di non residen ya? TIN wajib diisi?
Jawaban
iya di non residen. disesuaikan dengan data lawan transaksi yang sebenarnya,
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160942_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion