User Tools

Site Tools


faq:2022:06:20:000160921_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SBN kan 3 tahun cair tu investasinya, padahal batas waktu investasi kan minimal 5 tahun, itu gimana jadinya?


Jawaban

Diinvestasikan lagi untuk sisa 2 tahun nya, apabila ada jeda antara pencairan investasi pertama dengan investasi selanjutnya, maka jangka waktu 5 tahun kewajiban investasinya tertangguh saat jeda tsb. Jeda paling lama 2 tahun (Pasal 15 PMK-196/PMK.03/2021)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R D J O᠎ M
I C D C D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J Q P U O
 
faq/2022/06/20/000160921_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1