faq:2022:06:20:000160899_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi saya ingin merubah status penandatangan bukti potong di ebupot unifikasi yang awalnya terdaftar sebagai pengurus ingin diubah jadi kuasa, apakah bs? atau hanya bs ubah aktif/tdk aktif? lalu bgmn utk mengubah ybs mjd kuasa?
Jawaban
Perubahan dari pengurus menjadi kuasa tidak bisa dilakukan via aplikasi. Jika terdapat kesalahan dan ingin diubah, bisa dilakukan melalui lasis KPP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160899_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion