User Tools

Site Tools


faq:2022:06:20:000160899_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi saya ingin merubah status penandatangan bukti potong di ebupot unifikasi yang awalnya terdaftar sebagai pengurus ingin diubah jadi kuasa, apakah bs? atau hanya bs ubah aktif/tdk aktif? lalu bgmn utk mengubah ybs mjd kuasa?


Jawaban

Perubahan dari pengurus menjadi kuasa tidak bisa dilakukan via aplikasi. Jika terdapat kesalahan dan ingin diubah, bisa dilakukan melalui lasis KPP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O T Z C V
U L O D I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N A C H M
 
faq/2022/06/20/000160899_1234.txt · Last modified: (external edit)