faq:2022:06:20:000160883_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan spt tahunan badan tahun pajak 2018 yg sebelumnya pake espt, sekarang harus pake eform/pjap kan ya?
Jawaban
Sesuai PENG-5/2022, spt normal maupun pembetulan tidak bisa menggunakan espt, tetapi bisa diarahkan ke eform/efiling atau menggunakan PJAP
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160883_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion