User Tools

Site Tools


faq:2022:06:20:000160881_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika penggunaan nama instansi pada SSP mengacu saat pembayaran dan stelah PMK59, apakah pajak keluaran januari tsb tidak dianggap menjadi kurang setor?karena pengakuan omset tsb diakui sbelum adanya PMK59 dan apakah atas bulan juni menjadi lebih,karena SSP lebih besar dari omset?“


Jawaban

Kalo kurang setor harusnya nggak ya, karena kewajiban penjual adalah menerbitkan FP di saat seharusnya buat FP. Bagi transaksi dgn WAPU Instansi Pemerintah, kewajiban pembuatan FP adalah saat menyerahkan tagihan. Jadi misal transaksinya di Jan 2022 dan sudah menyerahkan tagihan, saat rekanan membuat FP berarti sudah memenuhi kewajiban dia sebagai PKP rekanan. Nanti tinggal dilapor sesuai masa pajak fakturnya dibuat. Permasalahan disetor ke kas negaranya kapan, itu jadi isunya si instansi pemeri

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z R J J N
Z T I O T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N M Y P Q
 
faq/2022/06/20/000160881_1234.txt · Last modified: (external edit)