faq:2022:06:20:000160879_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sudah setor PPN 33 jt , ternyata ada tambahan PM 1jt , jadi KB di SPT 32 jt dan WP tidak lihat udah terlanjut lapor
Jawaban
Lebih setor bisa ajukan pengembalian yg seharunya tidak terutang atau PBK dgn konfirmasi ke KPP terlebih dahulu .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160879_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion