faq:2022:06:20:000160863_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya perihal id billing pph23 melalui ebupot unifikasi. kemarin saya sudah posting id billing dan sudah bayar, kemudian hari ini ternyata ada transaksi lagi yg kena pph 23 dengan jenis transaksi yg sama 411124 104, kemudian saya posting id billing lagi itu nominal nya kok gabung dengan transaksi yg hari kemarin ya yg sudah dibayar. untuk yg id billing sekarang saya bayar sesuai nominal transaksi bukti potong yg belum dibayar atau gimana ya? karna khawatir lebih bayar klo bayar dengan i
Jawaban
kalau mau bikin billing yg selisihnya aja, bikin lewat sse2 ya niko
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160863_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion