User Tools

Site Tools


faq:2022:06:20:000160835_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pabila dalam pajak yang akan terutang setelah dikurangi kredit pajak hasilnya lebih bayar smntara jumlah pajak terutangnya itu sendiri sebelum dikurangi kredit pajak nominalnya lebih besar dibandingkan dasar perhitungan pph 25 tahun berjalan apakah masih boleh mengajukan permohonan pengurangan pph 25?


Jawaban

<WRAP> kalo di no 14.g memang ada angsuran, dan dia memenuhi untuk mengajukan pengurangan pasal 25 sesuai resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S Y E G B
C D J H᠎ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T N T᠎ M F
 
faq/2022/06/20/000160835_1234.txt · Last modified: (external edit)