User Tools

Site Tools


faq:2022:06:20:000160821_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ppn pmse. kalau bukti pungutnya berupa invoice. wp nanya, apakah harus ada id pemungut pmse nya disana? dan kalau alamat yg ditulis salah bisa dikreditin ngga? sesuai per 12 aja, pasal 12 ayat 6 kan ya yg wajib dicantumkan, ga ada tax id pemungut dan tetep bisa dikreditin gasih?


Jawaban

iya, gak harus ada id pemungut pmse nya di invoice pemungutan pmse. Acuannya sesuai di pasal 12 ayat 6 sama ayat 7 per 12/2020. Terkait alamat juga tidak ada ketentuannya, sepanjang memenuhi pasal 12 nya, maka bisa dikreditin atas invoice tersebut

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A G Q​ W F
M A G O᠎ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E​ R K U B
 
faq/2022/06/20/000160821_1234.txt · Last modified: (external edit)