faq:2022:06:20:000160752_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 22 nihil, di ebuni wajib lapor?
Jawaban
<WRAP> lapor kalau ada pemungutan saja. kalau tidak ada, maka tidak perlu lapor. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160752_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion