User Tools

Site Tools


faq:2022:06:20:000160732_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPPH dicabut untuk pembayaran PPh final bagaimana?


Jawaban

Dalam hal terdapat kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagai akibat dicabutnya SPPH, Wajib Pajak dapat meminta pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang atau melakukan pemindahbukuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C N D B C
B L X C L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I N S M Z
 
faq/2022/06/20/000160732_1234.txt · Last modified: (external edit)