faq:2022:06:20:000160630_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah bisa membetulkan SPT masa PPN 2017 untuk PM yang tadinya tidak dikreditkan jadi mau dikreditkan?
Jawaban
masa pajak kapan? sudah diperiksa atau belum? Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160630_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion