faq:2022:06:20:000160620_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wpln badan kasih jasa manajemen lalu dapet penghasilan dari indonesia, tarif pphnya 20%?
Jawaban
wpln kena di pph 26, 20% dari penghasilan bruto atau sesuai tax treaty, kalau di tax treaty bisa lihat article business profit
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160620_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion