faq:2022:06:20:000160608_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
posisi Lesse. tanpa hak opsi. bisa dibiayakan?
Jawaban
Perlakuan PPh Bagi Lessee Pada Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi (Pasal 17 Ayat (2) KMK-1169/KMK.01/1991) pembayaran sewa-guna-usaha tanpa hak opsi yang dibayar atau terutang oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160608_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion