User Tools

Site Tools


faq:2022:06:20:000160573_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPS - kebijakan I utang lebih besar dari njop


Jawaban

harusnya tidak bisa, karena nilai utang yang bisa diakui Untuk penghitungan dasar pengenaan Uang Tebusan, besarnya nilai Utang yang berkaitan secara langsung dengan perolehan Harta tambahan yang dapat diperhitungkan sebagai pengurang nilai Harta bagi: a. Wajib Pajak badan paling banyak sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari nilai Harta tambahan; atau b. Wajib Pajak orang pribadi paling banyak sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai Harta tambahan.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G F C F B
V U J C X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B P F S W
 
faq/2022/06/20/000160573_1234.txt · Last modified: (external edit)