faq:2022:06:20:000160485_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
klo ada perubahan untuk tanda tangan di faktur pajak tetapi nama yg digantikan masih sama dalam satu akte pendirian, lampiran apa saja yg dibutuhkan ya?
Jawaban
sesuai Pasal 10 ayat 2 PER-03/PJ/2022 yang menandatangani Faktur Pajak sebagaimana merupakan PKP orang pribadi atau pejabat/pegawai yang namanya telah didaftarkan sebagai penandatangan Faktur Pajak pada aplikasi atau sistem. Jadi seharusnya WP cukup mendaftarkan si penandatanganan di menu administrasi user di efaktur saja.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/20/000160485_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion