faq:2022:06:17:000184726_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba izin untuk buat kode billing PPS, misal sy mau bayar 100jt dan saya buat billingnya terpecah bisa tdk y? misal masing2 50jt
Jawaban
bisa mbak, tapi bisanya yg milih buat billing di luar aplikasi pps. kalo di aplikasi pps cuma bisa keluar atas jumlah totalnya aja. Kalo di luar aplikasi pps ini bisa tambah lagi, setelah input pembayaran yang pertama. cuman kita sarankan kalo bisa lewat aplikasi pps aja ya untuk meminimalisir kesalahan pembayaran.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/17/000184726_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion