faq:2022:06:17:000183710_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo pusat PKP (bukan terdaftar di BKM) dan omzet cabang belum 4,8M. Untuk melihat apakah cabang wajib PKP atau tidak, yg dilihat omzet cabang saja atau omzet kumulatif cabang dan pusat ya?
Jawaban
PP 1 > 18/8/2020 : Penentuan omset untuk PKP merupakan omset konsolidasi (cabang + pusat) Jadi, jika digabungkan omset pusat dan cabang sudah lebih dari 4,8M maka cabang wajib untuk pkp sejak omsetnya sudah melebihi batasan tersebut.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/17/000183710_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion