faq:2022:06:17:000180116_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ingin membuat faktur pajak, di NPWP tertera nama Perusahaan saja, sedangkan di Surat Pengukuhan PKP nya namanya PT. Perusahaan. Jadi yang diinput di referensi lawan traksaksi berdasarkan NPWP atau yg di surat PKP?
Jawaban
diisi dengan nama yg tercantum dalam SKT atau Surat Pengukuhan PKP mba kalau di petunjuk pengisian lampiran PER 03/2022
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/17/000180116_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion