User Tools

Site Tools


faq:2022:06:17:000172721_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau tanya, pengalihan saham yg terdaftar di bursa efek dikenakan pajak brp persen ya? kemudian jika tidak terdaftar di listing bursa efek keuntungan di pengaluhan saham dikenakan pajak brp %?


Jawaban

Mas kalo untuk saham yg diperjualbelikan di bursa efek dikenai pph final yaaa Ada di resume pph pasal 4(2) Bisa digali sahamnya apakah saham pendiri atau tidak Lalu untuk saham yg tidak diperjualbelikan, atas keuntungan pengalihan harta tsb dimasukkan ke penghasilan di spt tahunan dan nantinya dikenai pph tarif progresif di spt induk mas

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C J Q᠎ O᠎ P
T P H R​ O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R S W W C
 
faq/2022/06/17/000172721_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)