faq:2022:06:17:000160562_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pusat di BKM, kemudian cabang ada pindah alamat. apakah perlu dikukuhkan lagi sebagai PKP atau tidak?
Jawaban
Tidak perlu dikukuhkan lagi sebagai PKP karena statusnya masih terpusat
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/17/000160562_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion