User Tools

Site Tools


faq:2022:06:17:000160480_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk alamat faktur pajak, apabila lawan transaksi dengan 1 npwp punya 3 toko berbeda, gimana cara ubahnya ya? Apa harus digonta ganti alamatnya tiap kali dibuat faktur pajak?


Jawaban

Untuk ubah alamat memang caranya pas buat faktur pilih referensi lawan transaksi NPWP pusatnya, ubah NPWP 0000000 dulu, enter/tab, ubah alamat menjadi alamat cabang yang menerima BKP/JKP, kemudian nanti NPWPnya diubah ke pusat lagi. Alternatif lainnya, bisa dicoba menggunakan mekanisme impor faktur pajak keluaran untuk ubah alamatnya itu. Sempat bisa pada saat disimulasikan.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z S᠎ Z N R
M Q U S V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G E G F X
 
faq/2022/06/17/000160480_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1