User Tools

Site Tools


faq:2022:06:17:000160465_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Agent Bachtiar Mohon informasinya, apakah transaksi atas jasa pengiriman melalui ekspedisi seperti gojek, JNE, JNT dll, dikenakan pph 23?


Jawaban

menurut PMK 141 2015, jasa ekspedisi termasuk dalam jasa lain yang dipotong pph pasal 23 ya mas Jenis jasa lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: Jasa pengangkutan/ekspedisi kecuali yang telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Pajak Penghasilan;

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V E T E D
L W V E I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F​ D P F G
 
faq/2022/06/17/000160465_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1