faq:2022:06:17:000160438_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Siang min mau tanya. Kalau ada keuntungan atas penjualan asset (misal gudang), keuntungan tersebut apakah di koreksi fiskal atau tidak ya? Trims @kring_pajak
Jawaban
Pastikan yang di maksud koreksi oleh WP di bagian mana dari SPT Tahunanan nya, serta bagaimana detail transaksinya. Koreksi fiskal terjadi apabila ada pengakuan penghasilan atau pembebanan biaya yang tidak sesuai dengan aturan perpajakan. Sepanjang pembukuan WP sudah sesuai aturan perpajakan, harusnya tidak ada yang perlu di koreksi fiskal.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/17/000160438_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion