User Tools

Site Tools


faq:2022:06:17:000160424_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Faktur pajak normal di bulan mei, namun ada perubahan dan diterbitkan pengganti di masa juni. Apabila SPT Mei sudah dilaporkan apakah perlu upload ulang pembetulan?


Jawaban

maksudnya perlu lapor spt pembetulan kah dang? Kalo udah dilapor spt normal meinya ya silakan pembetulan

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O J Y E T
H C A O K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H J J M᠎ T
 
faq/2022/06/17/000160424_1234.txt · Last modified: (external edit)