faq:2022:06:17:000160417_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya untuk pendapatan Deviden penerima badan berasal dari dalam negeri apakah dikenakan pph 15% atau bukan objek ya?
Jawaban
Dividen yg berasal dari dalam negeri, diperoleh badan, dikecualikan dari objek pph Diperhatikan juga ketentuan di pasal 24 pmk 18 ya
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/17/000160417_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion