faq:2022:06:17:000160384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau KPR itu harta nambah utang nambah?
Jawaban
betul, di SPT, ketika sudah dimiliki/dikuasai harta nambah dan utang nambah
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/17/000160384_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion