faq:2022:06:17:000160380_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sewa kapal dari china untuk pengiriman logistik ke daerah batam, termasuk PPh Pasal 15? tidak punya BUT.
Jawaban
berarti ini wp indo menyewa kapal milik LN (Cina), dan atas pembayaran kepada pihak Cina apakah dipotong PPH 15 atau bukan gitu ya. Kalau pelayaran luar negeri dia harus ada BUT. Yaitu WP yang bertempat kedudukan di luar negeri yang melakukan usaha melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia (angka 2 SE-32/PJ.4/1996). Kalau yang dalam negeri juga gak masuk, karena ini pembayaran sewa ke pihak LN, jadi kenanya pph 26
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/17/000160380_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion