faq:2022:06:17:000160301_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah penulisan TIN pada ebupot unifikasi tidak bisa menggunakan tanda “/”? Untuk penulisan tarif PPh 26 melalui mekanisme impor jika ada komanya bagaimana ya
Jawaban
Kalau sesuai petunjuk di tulisan merah memang ga diperbolehkan tanda “/” ya. Coba WP pastikan dulu Nomor SKD itu ada dan penulisan TIN-nya benarSilakan cek cara penulisan TINnya, baru kemudian dituliskan di aplikasi e-Bupot. Tuliskan TINnya sesuai yg muncul dari hasil searchnya ya. Pastikan pengisian tarif di excel sudah benar dan sesuai format tabelnya, apabila masih terkendala bisa input secara manual.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/17/000160301_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion