User Tools

Site Tools


faq:2022:06:17:000160301_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah penulisan TIN pada ebupot unifikasi tidak bisa menggunakan tanda “/”? Untuk penulisan tarif PPh 26 melalui mekanisme impor jika ada komanya bagaimana ya


Jawaban

Kalau sesuai petunjuk di tulisan merah memang ga diperbolehkan tanda “/” ya. Coba WP pastikan dulu Nomor SKD itu ada dan penulisan TIN-nya benarSilakan cek cara penulisan TINnya, baru kemudian dituliskan di aplikasi e-Bupot. Tuliskan TINnya sesuai yg muncul dari hasil searchnya ya. Pastikan pengisian tarif di excel sudah benar dan sesuai format tabelnya, apabila masih terkendala bisa input secara manual.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T​ S B G Q
Z I K B D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Y V C R
 
faq/2022/06/17/000160301_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)