faq:2022:06:17:000160032_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembeli non-PKP, bagaimana pembuatan nota retur?
Jawaban
Pembeli buat nota retur sesuai PMK 65/2010, lalu diberikan salinannya ke KPP termpat terdaftar untuk dibantu dimasukkan ke sistem efaktur. Nantinya ketika penjual upload nota retur, akan berhasil.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/17/000160032_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion