User Tools

Site Tools


faq:2022:06:16:000186811_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terdapat LB PPN. wp ikut PPS. atas LB PPN tersebut tetap masih dapat dikompensasikan kan?


Jawaban

betul. masih dapat dikompensasikan ke masa pajak berikutnya, atau ke masa pajak dilakukannya pembetulan

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q O L X᠎ N
C​ F N U O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z B E O M
 
faq/2022/06/16/000186811_1234.txt · Last modified: (external edit)