User Tools

Site Tools


faq:2022:06:16:000183708_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tabungan udah diikutkan TA, kalo belum sepenuhnya diungkap apa bisa diikutkan pps?


Jawaban

Bisa. Wajib Pajak dapat mengungkapkan Harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/atau informasi mengenai Harta dimaksud.

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L I O A T
U Y W W I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D X N O F
 
faq/2022/06/16/000183708_1234.txt · Last modified: (external edit)