faq:2022:06:16:000170450_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya (perusahaan) beli kelapa bulat (hasil tani) dari penjual (badan), ini kena DPP nilai lain ya? yg pungut PPN adalah saya sbg pembeli? cara pelaporannya bagaimana ya (1111 atau 1107 PUT)?
Jawaban
Konfirmasi : Apakah kelapa yang dimaksud kelapa sawit sesuai PMK 64/2022. Jika iya maka bisa menggunakan besaran tertentu dengan menyampaikan pemberitahuan atau menggunakan tarif 11%
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/16/000170450_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion